Tugas dan Fungsi Bagian Tata Usaha
Admin Datin |
13 September 2026 |
Dibaca 12 kali

Syaikhul Hadi, S.Ag., M.Fil.I.
Bagian Tata Usaha
Tugas dan Fungsi
- 1. Koordinasi penyusunan rencana, program, perjanjian kinerja, kegiatan dan anggaran, evaluasi, serta laporan;
- 2. Pelaksanaan urusan keuangan dan perbendaharaan, verifikasi akuntansi instansi dan sistem informasi manajemen dan akuntansi barang milik negara, serta pelaporan keuangan dan barang milik negara;
- 3. Penyusunan rencana kebutuhan dan penataan pegawai, pengelolaan data dan administrasi kepegawaian, fasilitasi asesmen, dan pengembangan pegawai;
- 4. Penyusunan analisis organisasi, analisis jabatan dan beban kerja, sistem, standar, dan prosedur kerja, laporan kinerja, tindak lanjut hasil pengawasan, pelaksanaan pelayanan publik, fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi, dan zona integritas;
- 5. Penyusunan keputusan dan instrumen hukum lainnya, analisis, advokasi, dan penyuluhan hukum, serta kerja sama dan pengawasan orang asing;
- 6. Pelaksanaan bina lembaga kerukunan umat beragama dan lembaga keagamaan, serta harmonisasi umat beragama;
- 7. Pengelolaan data, pengembangan sistem informasi, hubungan masyarakat, dan publikasi; serta pelaksanaan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan, pengadaan, dan pemeliharaan barang milik negara, serta fasilitasi pelayanan terpadu pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Berita Terpopuler
Expo Madrasah Jatim 2026, Kakanwil: Tunjukkan Madrasah Mampu Berprestasi dan Berinovasi
10 September 2026 |
23 Kali
Kakanwil Kemenag Jatim: Rumah Singgah Gereja Wujud Nyata Kerukunan di Muktamar NU ke-35
10 September 2026 |
20 Kali
Info Grafis