Kotak Lapor
Admin Kanwil Jatim | 07 Agustus 2025 | Dibaca 222 kali

Gambar menampilkan Kotak Pengaduan & Saran/Masukan yang terpasang di dinding area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Fungsi kotak ini adalah:

  • Menampung aspirasi, keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat pengguna layanan

  • Mendukung sistem pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya membangun Zona Integritas (ZI)

  • Memfasilitasi bentuk pelaporan secara manual selain kanal digital seperti LAPOR.go.id

Kotak dilengkapi dengan formulir kertas di sisi kanan dan pena, sehingga mudah digunakan langsung oleh pengunjung tanpa perlu alat tambahan.