Bimbingan Masyarakat Hindu
Admin Datin | 13 September 2026 | Dibaca 1 kali


Pembimas Hindu
Budiono, S.Ag.

Pembimbing Masyarakat Hindu

Tugas dan Fungsi :

Melaksanakan penyusunan bahan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pelayanan, bimbingan, pembinaan, pengelolaan sistem informasi dan penyusunan rencana, serta pelaporan di bidang urusan agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan Hindu berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.